Sabtu, 08 Maret 2014

DEMOKRASI

Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerinntah suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat. (kekuasaan warganegara) atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica. Yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara (eksekutif,legislative,yudikatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga Negara yang saling lepas  dan berada dalam peringkat sejajar satu sama lain.  Ketiga jenis lembaga-lembaga Negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan eksekutif. Lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif, dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan kekuasaan legislative.

Sejarah dan Perkembangan Demokrasi

Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubugan dengan hukum demokrasi modern. Namun arti dari istilah ini  telah berubah sejalan dengan waktu. Dan definisi modern  telah berevolusi sejak abad ke-18 bersamaan dengan perkembangan politik suatu Negara.
Setiap lembaga Negara bukan saja harus akuntabel (accountable)  tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga Negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga Negara tersebut.

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan di dnia. Sebagai contoh Republik Monarki/ kerajaan, persemakmuran. Dari bentuk-bentuk utama tersebut terdapat beragam cabang seperti monarki konstitusional, demokrasi, dan monarki absolute/ mutlak.

Republik adalah suatu Negara dimana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat. Bukan dari prinsip keturunan bangsawan . istilah ini berasal dari bahasa latin res publica atau “urusan awam” yang artinnya kerajaan dimiliki serta dikawal oleh rakyat.

Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republic merupakan bentuk pemerintah terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideology pada partai politik..


Pemahaman tentang demokrasi Indonesia

Demokrasi dapat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang didalam UUD 1945 disebut kerakyatan. Demokrasi dapat dikatakan merupakan pola hidup berkelompol di dalam organisasi Negara, sesuai dengan keinginan orang-orang yang hidup berkelompok tersebut. Keinginan orang-orang( demos) yang berkelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidup bangsa (weltanschauung) falsafah hidup bangsa ( filosofiche groundslag), dan ideology  bangsa  yang bersangkutan

Demokrasi Indonesia adalah pemerintah rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari olrh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila. Ini berarti bahwa:

1.      Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang digunakan oleh pemerintah Indonesia adalah sistem pemerintahan rakyat yang dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia (pancasila)
2.      Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan.
3.      Demokrasi Indonesia yang dituntun oleh nilai-nilai pancasila adalah konsekuensi dari komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dibidang pemerintah atau politik.
4.      Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan baik masyarakat pemahaman dan penghayatan nilai-nilai falsafah pancasila.
5.      Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengalaman pancasila melalui politik  pemerintahan.

Falsafah pancasila sesungguhnya tidak hanya mengandung nilai politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun juga mengandung nilai religious. Jadi rumusan pengertian diatas belum mencakup seluruh nilai pancasila. Dengan kata lain rumusan tersebut hanya mencakup nilai-nilai sila kedua hingga sila keliama. Rumusan tersebut hanya mencakup aspek tanggung jawab duniawi. Sedangkan menurut filsafat pancasila tanggung jawab itu meliputi tanggung jawab kemanusiaan sekaligus terhadap tuhan pencipta alam semesta atau tanggung jawab ilahi.

Sumber :


Buku Pendidikan Kewarganegaraan Lemhanas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar