Konsep
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerinntah suatu
Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat. (kekuasaan warganegara) atas
Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica.
Yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara (eksekutif,legislative,yudikatif)
untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga Negara yang saling lepas dan berada dalam peringkat sejajar satu sama
lain. Ketiga jenis lembaga-lembaga
Negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan
eksekutif. Lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan
yudikatif, dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan kekuasaan
legislative.
Sejarah dan
Perkembangan Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani kuno yang diutarakan
di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai
contoh awal dari sebuah sistem yang berhubugan dengan hukum demokrasi modern.
Namun arti dari istilah ini telah
berubah sejalan dengan waktu. Dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18 bersamaan
dengan perkembangan politik suatu Negara.
Setiap lembaga Negara bukan saja harus akuntabel (accountable) tetapi harus ada mekanisme formal yang
mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga Negara dan mekanisme ini mampu
secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga
Negara tersebut.
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan
hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai
sistem pemerintahan di dnia. Sebagai contoh Republik Monarki/ kerajaan,
persemakmuran. Dari bentuk-bentuk utama tersebut terdapat beragam cabang
seperti monarki konstitusional, demokrasi, dan monarki absolute/ mutlak.
Republik adalah suatu Negara dimana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang
dari rakyat. Bukan dari prinsip keturunan bangsawan . istilah ini berasal dari
bahasa latin res publica atau “urusan awam” yang artinnya
kerajaan dimiliki serta dikawal oleh rakyat.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republic merupakan bentuk pemerintah
terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideology pada partai politik..
Pemahaman
tentang demokrasi Indonesia
Demokrasi dapat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita
hidup berkelompok yang didalam UUD 1945 disebut kerakyatan. Demokrasi dapat
dikatakan merupakan pola hidup berkelompol di dalam organisasi Negara, sesuai
dengan keinginan orang-orang yang hidup berkelompok tersebut. Keinginan
orang-orang( demos) yang berkelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidup
bangsa (weltanschauung) falsafah hidup bangsa ( filosofiche groundslag), dan
ideology bangsa yang bersangkutan
Demokrasi Indonesia adalah pemerintah rakyat yang berdasarkan
nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari olrh dan untuk rakyat
berdasarkan sila-sila pancasila. Ini berarti bahwa:
1.
Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang digunakan oleh pemerintah
Indonesia adalah sistem pemerintahan rakyat yang dijiwai dan dituntun oleh
nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia (pancasila)
2.
Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai
falsafah pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan.
3.
Demokrasi Indonesia yang dituntun oleh nilai-nilai pancasila adalah
konsekuensi dari komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen dibidang pemerintah atau politik.
4.
Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan baik masyarakat pemahaman
dan penghayatan nilai-nilai falsafah pancasila.
5.
Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengalaman
pancasila melalui politik pemerintahan.
Falsafah pancasila sesungguhnya tidak hanya mengandung nilai
politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun juga mengandung nilai religious.
Jadi rumusan pengertian diatas belum mencakup seluruh nilai pancasila. Dengan
kata lain rumusan tersebut hanya mencakup nilai-nilai sila kedua hingga sila
keliama. Rumusan tersebut hanya mencakup aspek tanggung jawab duniawi.
Sedangkan menurut filsafat pancasila tanggung jawab itu meliputi tanggung jawab
kemanusiaan sekaligus terhadap tuhan pencipta alam semesta atau tanggung jawab
ilahi.
Sumber :
Buku Pendidikan Kewarganegaraan Lemhanas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar