Jumat, 17 April 2015

KOMUNIKASI BISNIS SOFTSKILL SEMESTER 4


PERANAN KOMUNIKASI DALAM DUNIA BISNIS

 

Peranan Komunikasi

            Komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan berkomunikasi kita dapat melakukan hal apa saja termasuk berbisnis. Pada dasarnya komunikasi  terbagi menjadi dua macam yaitu komunikasi verbal dan komunikasi non verbal. Dalam dunia bisnis komunikasi yang digunakan pun sama yaitu komunikasi verbal dan non verbal. Walaupun bentuk komunikasinya berbeda tapi tujuannya tetap sama yaitu untuk penyampaian dan pengiriman pesan.

Komunikasi pemasaran adalah kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh pembeli dan penjual dan merupakan kegiatan yang membantu dalam pengambilan keputusan di bidang pemasaran serta mengarahkan pertukaran agar lebih memuaskan dengan cara menyandarkan semua pihak untuk berbuat lebih baik.
 
seiring perkembangan zaman alat komunikasipun semakin berkembang. Perkembangan tekhnologi yang muktahir khususnya dibidag komunikasi semakin membuat pelaku bisnis semakin kompetitif dalam menyampaikan informasinya baik secara langsung maupun tidak langsung. Tidak bisa dipungkiri bahwa komunikasi mempunyai peranan penting dalam bisnis sebab produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, lembaga, organisasi ata bidang bisnis lain tanpa adanya komunikasi yang baik, teratur dan lancar produk barang atau jasa yang dihasilkan akan mengalami hambatan bahkan tidak akan berkembang. Contoh suatu perusahaan yang bergerak di bidang fashion akan berkembang apabila produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dipromosikan melalui  internet seperti facebook atau twitter. Sebaliknya jika perusahaan tersebut tidak menggunakan alat komunikasi dalam dunia bisnis masyarakat tidak ada yang mengenal produk tersebut dan bisa jadi perusahaan tersebut tidak berkembang. 

Konsep Dasar dan Peranan Komunikasi

Komunikasi merupakan aktivitas dasar manusia. Dengan berkomunikasi, manusia dapat saling berhubungan satu sama lain baik dalam kehidupan sehari-hari di rumah tangga, di tempat pekerjaan, di pasar, dalam masyarakat atau di mana saja manusia berada. Pentingnya komunikasi bagi manusia tidaklah dapat dipungkiri begitu juga halnya bagi suatu organisasi atau perusahaan.
 
Untuk itu supaya komunikasi dapar berjalan lancar perlu diketahui konsep dasar komunikasi, yaitu :
a. Definisi Komunikasi
b. Model Komunikasi
c. Prinsip-prinsip komunikasi


Definisi Komunikasi
Pengertian komunikasi sudah banyak didefinisikan oleh orang. Dari banyak pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa komunikasi mengacu pada tindakan, oleh satu orang atau lebih, yang mengirim dan menerima pesan yang terdistorsi oleh gangguan (noise), terjadi dalam suatu konteks tertentu, mempunyai pengaruh tertentu, dan ada kesempatan untuk melakukan umpan balik.

Model Komunikasi
Model komunikasi adalah gambaran yang sederhana dari proses yang memperlihatkan kaitan antara satu komponen komikasi dengan komponen lainnya. 
1. Model Lasswell
2. Model Shannon

Prinsip-Prinsip Komunikasi
Memahami prinisip-prinsip komunikas sangat penting agar lebih mengetahui segala bentuk dan fungsi komunikasi.
1. Komunikasi adalah paket isyarat
2. Komunikasi adalah proses penyesuaian
3. Komunikasi Mencakup Dimensi Isi Dan Hubungan
4. Komunikasi Melibatkan Transaksi Simetris dan Komplementer
5. Rangkaian Komunikasi Dipunkuasi
6. Komunikasi Tak Terhindarkan
7. Komunikasi Bersifat Tak Reversibel

 

Contoh Pelanggaran Dalam Bisnis Yang Terjadi Karena Adanya Pengaruh Globalisasi

Kasus:
PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata. Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.
Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Kesimpulan :
Dari pembahasan pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah melakukan tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT. PLN ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.




Saran :
Untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat secara adil dan merata, ada baiknya Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang listrik. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Atau Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PLN saat ini, sehingga menjadi lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.


Referensi :
http://pratiwi-atika.blogspot.com/2013/04/tugas-1-peranan-komunikasi-dalam-dunia.html
http://yaeldaa.blogspot.com/2013/05/tugas-latar-belakang-dan-peranan.html



NAMA  : NOVIETA HARDIYANTI
KLS      : 2DF01