Sabtu, 29 Maret 2014

Wawasan Nusantara



Pengertian wawasan Nusantara
Pengertian wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Nusantara
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara lain , yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat .  Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku) ,  mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahu lu Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang terjadi ,  Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah . Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila maka semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda-beda.
Pengertian tentang Wawasan Nusantara itu sendiri adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional, sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena geografis dari Indonesia, Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) seperti tumbuh-tumbuhan topris, ikan-ikan, dan sebagainya.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
Fungsi Wawasan Nusantara
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga
Sejarah Nusantara
Sejarah Nusantara dalam tulisan ini dimaknai sebagai catatan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi di kepulauan antara Benua Asia dan Benua Australia sebelum berdirinya Republik Indonesia. pada masa sebagian besar bagian dunia masih diliput oleh lapisan-lapisan es (era Pleistocene). Dengan meletusnya berpuluh-puluh gunung berapi secara bersamaan yang sebagian besar terletak di wilayah Indonesia (dulu) itu, maka tenggelamlah sebagian benua dan diliput oleh air asal dari es yang mencair. Di antaranya letusan gunung Meru di India Selatan dan gunung Semeru/Sumeru/Mahameru di Jawa Timur. Lalu letusan gunung berapi di Sumatera yang membentuk Danau Toba dengan pulau Samosir, yang merupakan puncak gunung yang meletus pada saat itu. Letusan yang paling dahsyat di kemudian hari adalah gunung Krakatau (Krakatoa) yang memecah bagian Sumatera dan Jawa dan lain-lainnya serta membentuk selat dataran Sunda. Wilayah utama daratan Nusantara terbentuk dari dua ujung Superbenua Pangaea di EraMesozoikum (250 juta tahun yang lalu), namun bagian dari lempeng benua yang berbeda. Dua bagian ini bergerak mendekat akibat pergerakan lempengnya, sehingga di saat Zaman Esterakhir telah terbentuk selat besar di antara Paparan Sunda di barat dan Paparan Sahul di timur.Pulau Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya mengisi ruang di antara dua bagian benua yang berseberangan. Kepulauan antara ini oleh para ahli biologi sekarang disebut sebagai Wallacea, suatu kawasan yang memiliki distribusi fauna yang unik. Situasi geologi dan geografi ini berimplikasi pada aspek topografiiklimkesuburan tanah, sebaran makhluk hidup (khususnya tumbuhan dan hewan), serta migrasi manusia di wilayah ini. Bagian pertemuan Lempeng Eurasia di barat, Lempeng Indo-Australia di selatan, dan Lempeng Pasifik di timur laut menjadi daerah vulkanik aktif yang memberi kekayaan mineral bagi tanah di sekitarnya sehingga sangat baik bagi pertanian, namun juga rawan gempa bumi. Pertemuan lempeng benua ini juga mengangkat sebagian dasar laut ke atas mengakibatkan adanya formasi perbukitan karst yang kaya gua di sejumlah tempat. Fosil-fosil hewan laut ditemukan di kawasan ini. Nusantara terletak di daerah tropika, yang berarti memiliki laut hangat dan mendapat penyinaran cahaya matahari terus-menerus sepanjang tahun dengan intensitas tinggi. Situasi ini mendorong terbentuknya ekosistem yang kaya keanekaragaman makhluk hidup, baik tumbuhan maupun hewan. Lautnya hangat dan menjadi titik pertemuan dua samudera besar. Selat di antara dua bagian benua (Wallacea) merupakan bagian dari arus laut dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik yang kaya sumberdaya laut. Terumbu karang di wilayah ini merupakan tempat dengan keanekaragaman hayati sangat tinggi. Kekayaan alam di darat dan laut mewarnai kultur awal masyarakat penghuninya. Banyak di antara penduduk asli yang hidup mengandalkan pada kekayaan laut dan membuat mereka memahami navigasi pelayaran dasar, dan kelak membantu dalam penghunian wilayah Pasifik (Oseania).
Benua Australia dan perairan Samudera Hindia dan Pasifik di sisi lain memberikan faktor variasi iklim tahunan yang penting. Nusantara dipengaruhi oleh sistem muson dengan akibat banyak tempat yang mengalami perbedaan ketersediaan air dalam setahun. Sebagian besar wilayah mengenal musim kemarau dan musim penghujan. Bagi pelaut dikenal angin barat (terjadi pada musim penghujan) dan angin timur. Pada era perdagangan antarpulau yang mengandalkan kapal berlayar, pola angin ini sangat penting dalam penjadwalan perdagangan. Dari sudut persebaran makhluk hidup, wilayah ini merupakan titik pertemuan dua provinsi flora dan tipe fauna yang berbeda, sebagai akibat proses evolusi yang berjalan terpisah, namun kemudian bertemu. Wilayah bagian Paparan Sunda, yang selalu tidak jauh dari ekuator, memiliki fauna tipe Eurasia, sedangkan wilayah bagian Paparan Sahul di timur memiliki fauna tipe Australia. Kawasan Wallacea membentuk “jembatan” bagi percampuran dua tipe ini, namun karena agak terisolasi ia memiliki tipe yang khas. Hal ini disadari oleh sejumlah sarjana dari abad ke-19, seperti Alfred WallaceMax Carl Wilhelm Weber, dan Richard Lydecker. Berbeda dengan fauna, sebaran flora (tumbuhan) di wilayah ini lebih tercampur, bahkan membentuk suatu provinsi flora yang khas, berbeda dari tipe di India dan Asia Timur maupun kawasan kering Australia, yang dinamakan oleh botaniwan sebagai Malesia. Migrasi manusia kemudian mendorong persebaran flora di daerah ini lebih jauh dan juga masuknya tumbuhan dan hewan asing dari daratan Eurasia, Amerika, dan Afrika pada masa sejarah.

“Nusantara” dan “Kepulauan Melayu”
Literatur-literatur Eropa berbahasa Inggris (lalu diikuti oleh literatur bahasa lain, kecuali Belanda) pada abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 menyebut wilayah kepulauan mulai dari Sumatera hingga Kepulauan Rempah-rempah (Maluku) sebagai Malay Archipelago(“Kepulauan Melayu”)[3]. Istilah ini populer sebagai nama geografis setelah Alfred Russel Wallace menggunakan istilah ini untuk karya monumentalnya. Pulau Papua (New Guinea) dan sekitarnya tidak dimasukkan dalam konsep “Malay Archipelago” karena penduduk aslinya tidak dihuni oleh cabang ras Mongoloid sebagaimana Kepulauan Melayu dan secara kultural juga berbeda. Jelas bahwa konsep “Kepulauan Melayu bersifat antropogeografis (geografi budaya). Belanda, sebagai pemilik koloni terbesar, lebih suka menggunakan istilah “Kepulauan Hindia Timur” (Oost-Indische Archipel) atau tanpa embel-embel timur.
Ketika “Nusantara” yang dipopulerkan kembali tidak dipakai sebagai nama politis sebagai nama suatu bangsa baru, istilah ini tetap dipakai oleh orang Indonesia untuk mengacu pada wilayah Indonesia. Dinamika politik menjelang berakhirnya Perang Pasifik (berakhir 1945) memunculkan wacana wilayah Indonesia Raya yang juga mencakup Britania Malaya (kini Malaysia Barat) dan Kalimantan Utara. Istilah “Nusantara” pun menjadi populer di kalangan warga Semenanjung Malaya, berikut semangat kesamaan latar belakang asal-usul (Melayu) di antara penghuni Kepulauan dan Semenanjung.
Pada waktu negara Malaysia (1957) berdiri, semangat kebersamaan di bawah istilah “Nusantara” tergantikan di Indonesia dengan permusuhan yang dibalut politik Konfrontasi oleh Soekarno. Ketika permusuhan berakhir, pengertian Nusantara di Malaysia tetap membawa semangat kesamaan rumpun. Sejak itu, pengertian “Nusantara” bertumpang tindih dengan “Kepulauan Melayu”.

 SUMBER : 

Minggu, 16 Maret 2014

HAK ASASI MANUSIA

Pengertian HAM

HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai waarga Negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan , keturunan , jabatan, dan lain sebagainya. Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hokum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia dapat terwujud kea rah yang lebih baik . salah satu tokoh ham di Indonesia adalah munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju belanda dari Indonesia.

Konsep awal HAM

Dewasa ini Hak Asasi Manusia tidak lagi dipandang sekedar sebagai perwujudan paham individualism dan liberalism seperti dahulu . hak asasi manusia lebih dipahami secara humanistic sebagai hak-hak yang inheren dengan harkat martabat kemanusiaan , apapun latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin dan pekerjaannya. Konsep tentang hak asasi manusia dalam konteks modern dilatarbelakangi oleh pembacaan yang lebih manusiawi tersebut sehingga konsep ham diartikan sebagai berikut:
“ Human rights could generally be defined as those rights which are inherent in our nature and without which we cannot live as human beings”
Dengan pemahaman seperti itu , konsep hak asasi manusia disifatkan sebagai suatu common standard of achhivement for all people and all nation , yaitu sebagai tolak ukur bersama tentang prestasi kemanusiaan yang perlu dicapai oleh seluruh masyarakat dan Negara di dunia.
Pada tataran internasional , wacana hak asasi manusia telah mengalami perkembangan yang signifikan. Sejak diproklamirnya The Universal Declaration of Human Rights pada tahun 1948, telah tercatat dua tonggak historis lainnya dalam petualangan penegakan hak asasi manusia internasional pertama diterimanya dua kovenan PBB yaitu yang mengenai Hak sipil dan Hak politik serta Hak ekonomi social dan budaya. Dua kovenan itu sudah dipemaklumkan sejak tahun 1966 namun baru berlaku sepuluh tahun kemudian setelah diratifikasi tiga puluh lima Negara anggota PBB, kedua diterimanya deklarasi wina, Austria . deklarasi yang kedua ini merupakan kompromi antar visi negara-negara di barat dengan pandangan negara –negara berkembang dalam pengakan hak asasi manusia.
Di Indonesia diskursus tentang penegakan hak asasi manusia juga tidak kalah gencarnya.
Keseriusan pemerintah di bidang HAM paling tidak bermula pada tahun 1997 yaitu semenjak komisi nasional hak asasi manusia (KOMNAS HAM) didsirikan setelah diselenggarakannya lokakarya Nasional hak asasi manusia pada tahun 1991 sejak itulah tema tentang penegakan HAM di Indonesia menjadi pembicaraan yang serius dan berkesinambungan. Kesinambungan itu berwujud pada usaha untuk me3ndudukan persoalan HAM dalam kerangka budaya dan system politik nasional sampai pada tingkat implementasi untuk membentuk jaringan kerjasama guna menegakkan penghormatan dan perlindungan HAM tersebut di Indonesia. Meski tidak bias dipungkiri adanya pengaruh internasional yang menjadikan hak asasi manusia sebagai salah satu isu global, namun penegakkan hak asasi manusia di Indonesia lebih merupakan hasil dinamika internal yang merespon gejala internasional secara positif.
Adalah pada tahun 1999 lah, Indonesia memiliki system hokum yang rigid dan jelas dalam mengatur dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di Indonesia. Diberlakukannya UU No 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia kendati agak terlambat merupakan langkah progresif dinamis yang patut dihargai dalam merespon isu internasional di bidang hak asasi manusia walaupun masih perlu dilihat dan diteliti lebih jauh isinya.

Konsep HAM dalam UU No 39 tahun 1999
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hokum pemerintah, dan setiap orang. Demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (pasal 1 angka 1 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM).

Perkembangan HAM di Indonesia
Pemahaman Ham di Indonesia sebagai tatanan nilai , norma, sikap yang hidup di masyarakat dan acuan bertindak pada dasarnya berlangsung sudah cukup lama. Secara garis besar vProf. Bagir Manan pada bukunya Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan HAM di Indonesia dalam dua periode. Yaitu periode sebelum kemerdekaan (1908-1945), periode setelah kemerdekaan (1945- sekarang)

Undang – undang yang mengatur HAM di Indonesia
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia besar dan merupakan pemberian dari tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan amerika serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia , seperti pada pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1 dan pasal 31 ayat 1.


Contoh hak asasi manusia:
1.      Setiap warga Negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak , berpindah, dan bertempat tinggal, dalam wilayah Negara republic Indonesia.
2.      Setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari Negara lain.
3.      Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hokum sebagai manusia pribadi dimana saja ia berada.
4.      Setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau bertindak sesuatu.
5.      Tempat kediaman siapapun tidak boleh diganggu.

SUMBER





Sabtu, 08 Maret 2014

DEMOKRASI

Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerinntah suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat. (kekuasaan warganegara) atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica. Yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara (eksekutif,legislative,yudikatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga Negara yang saling lepas  dan berada dalam peringkat sejajar satu sama lain.  Ketiga jenis lembaga-lembaga Negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan eksekutif. Lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif, dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan kekuasaan legislative.

Sejarah dan Perkembangan Demokrasi

Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubugan dengan hukum demokrasi modern. Namun arti dari istilah ini  telah berubah sejalan dengan waktu. Dan definisi modern  telah berevolusi sejak abad ke-18 bersamaan dengan perkembangan politik suatu Negara.
Setiap lembaga Negara bukan saja harus akuntabel (accountable)  tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga Negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga Negara tersebut.

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan di dnia. Sebagai contoh Republik Monarki/ kerajaan, persemakmuran. Dari bentuk-bentuk utama tersebut terdapat beragam cabang seperti monarki konstitusional, demokrasi, dan monarki absolute/ mutlak.

Republik adalah suatu Negara dimana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat. Bukan dari prinsip keturunan bangsawan . istilah ini berasal dari bahasa latin res publica atau “urusan awam” yang artinnya kerajaan dimiliki serta dikawal oleh rakyat.

Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republic merupakan bentuk pemerintah terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideology pada partai politik..


Pemahaman tentang demokrasi Indonesia

Demokrasi dapat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang didalam UUD 1945 disebut kerakyatan. Demokrasi dapat dikatakan merupakan pola hidup berkelompol di dalam organisasi Negara, sesuai dengan keinginan orang-orang yang hidup berkelompok tersebut. Keinginan orang-orang( demos) yang berkelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidup bangsa (weltanschauung) falsafah hidup bangsa ( filosofiche groundslag), dan ideology  bangsa  yang bersangkutan

Demokrasi Indonesia adalah pemerintah rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari olrh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila. Ini berarti bahwa:

1.      Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang digunakan oleh pemerintah Indonesia adalah sistem pemerintahan rakyat yang dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia (pancasila)
2.      Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan.
3.      Demokrasi Indonesia yang dituntun oleh nilai-nilai pancasila adalah konsekuensi dari komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dibidang pemerintah atau politik.
4.      Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan baik masyarakat pemahaman dan penghayatan nilai-nilai falsafah pancasila.
5.      Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengalaman pancasila melalui politik  pemerintahan.

Falsafah pancasila sesungguhnya tidak hanya mengandung nilai politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun juga mengandung nilai religious. Jadi rumusan pengertian diatas belum mencakup seluruh nilai pancasila. Dengan kata lain rumusan tersebut hanya mencakup nilai-nilai sila kedua hingga sila keliama. Rumusan tersebut hanya mencakup aspek tanggung jawab duniawi. Sedangkan menurut filsafat pancasila tanggung jawab itu meliputi tanggung jawab kemanusiaan sekaligus terhadap tuhan pencipta alam semesta atau tanggung jawab ilahi.

Sumber :


Buku Pendidikan Kewarganegaraan Lemhanas